Barang Bukti Kasus Perjudian
Foto : ANTARA/Asep Fathulrahman
Anggota Polisi mengawasi sejumlah tersangka dan barang bukti kasus-kasus perjudian saat ekspos pemberantasan judi di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (12/8). Polda Banten berhasil menangkap 24 bandar dan pemain judi beserta barang bukti 20 unit ponsel yang digunakan untuk mengakses situs judi online serta uang sebesar 8,3 juta rupiah.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya