Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Air l Pemprov Akan Keluarkan Regulasi Penggunaan Detergen

Zonasi Bisnis "Laundry" dan Cuci Mobil Akan Diatur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Deterjen yang digunakan masyarakat sebagian besar tidak ramah lingkungan, akibatnya menimbulkan polusi di kali Jakarta.

JAKARTA - Zonasi tempat pencucian kendaraan dan jasa pencucian (laundry) akan diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kedua kegiatan usaha ini disinyalir menyumbang polusi detergen cukup tinggi di sungai-sungai Ibu Kota.

"Kita di Jakarta akan mengatur juga tentang di mana-mana saja, di mana boleh melakukan pencucian mobil, laundry, pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry karena itu yang melakukan secara massal," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1).

Meski demikian, Anies pun tak menampik polutan yang menyebar di sungai berasal dari limbah domestik atau limbah rumah tangga. Dalam hal ini, pihaknya akan terus mendorong pemukiman untuk menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara komunal di kampung-kampung.

"Hulunya adalah jenis sabun, detergen yang keras, yang tidak ramah lingkungan itu yang harus kita bereskan dan sekarang di seluruh dunia sudah melakukan. Jadi sudah saatnya kita bergerak ke arah sana," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top