Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Air l Pemprov Akan Keluarkan Regulasi Penggunaan Detergen

Zonasi Bisnis "Laundry" dan Cuci Mobil Akan Diatur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Deterjen yang digunakan masyarakat sebagian besar tidak ramah lingkungan, akibatnya menimbulkan polusi di kali Jakarta.

JAKARTA - Zonasi tempat pencucian kendaraan dan jasa pencucian (laundry) akan diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kedua kegiatan usaha ini disinyalir menyumbang polusi detergen cukup tinggi di sungai-sungai Ibu Kota.

"Kita di Jakarta akan mengatur juga tentang di mana-mana saja, di mana boleh melakukan pencucian mobil, laundry, pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry karena itu yang melakukan secara massal," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1).

Meski demikian, Anies pun tak menampik polutan yang menyebar di sungai berasal dari limbah domestik atau limbah rumah tangga. Dalam hal ini, pihaknya akan terus mendorong pemukiman untuk menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara komunal di kampung-kampung.

"Hulunya adalah jenis sabun, detergen yang keras, yang tidak ramah lingkungan itu yang harus kita bereskan dan sekarang di seluruh dunia sudah melakukan. Jadi sudah saatnya kita bergerak ke arah sana," katanya.

Akibat pembuangan limbah detergen secara masif itu, ungkapnya, ekosistem sungai di Jakarta semakin rusak. Dia berharap kementerian terkait mengeluarkan regulasi agar produk detergen yang digunakan masyarakat lebih ramah lingkungan.

"Kita sudah harus memikirkan produk-produk detergen yang ramah lingkungan. Jadi, solusinya adalah nomor satu hulunya, istilahnya adalah soft detergent, bukan hard detergent," jelasnya.

Anies mengucapkan terima kasih atas viralnya foto busa yang ada di Kali Item. Dengan begitu, masalah lama yang selama ini tersembunyi bisa menjadi perhatian bersama, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Busa di Kali Item, ungkapnya, muncul saat rumah pompa mengalirkan air dari Danau Sunter ke Kali Item dan terjadi semacam pengadukan hingga menimbulkan busa.

"Setiap kali pompa dinyalakan maka dia menyedot air dari Danau Sunter, didorong ke Kali Sentiong, maka itu seperti air di dalam satu cendawan yang diaduk, keluar busanya, otomatis langsung begitu selesai pompanya bekerja, busanya hilang juga. Tapi, bukan berarti kalau busanya hilang maka kandungan detergennya hilang, tidak, masih ada terus dan itu sepanjang tahun," paparnya.

Penggunaan Detergen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan tipikal penggunaan detergen di Indonesia itu memiliki kadar yang keras. Terlebih, sebagian besar rakyat Indonesia memilih detergen yang menghasilkan busa melimpah.

"Bahkan di aturan SNI 4594 tahun 2010 ada aturan-aturan mengatur detergen bubuk. Di sana diatur tentang adanya pH larutan 1,0 persen itu antara 9,5 sampai 11, kemudian tidak larut dalam air maksimal 10 persen, ada kadar surfaktan minimal 14 persen, ada biodegradasi surfaktan minimal 80 persen dan ada kandungan phospat maksimal 15 persen," ungkap Adji.

Jika dibandingkan dengan negara lain, lanjutnya, penggunaan deterjen warga Jakarta jauh tertinggal. Negara lain lebih memilih soft deterjen yang tidak banyak menghasilkan busa. Soft deterjen itu dipastikan tidak mengandung fosfat dan diawasi secara ketat.

"Di kita masih menggunakan batasan-batasan yang pada tahap deterjen yang digunakan pasti akan menghasilkan busa. Dan biasanya tidak ramah lingkungan. di Australia, Malaysia dan beberapa negara banyak deterjen dan busanya tidak menghasilkan zat aditif yang terdapat pada masalah lingkungan," jelasnya.

Ke depan, pihaknya meminta perusahaan consumer untuk menjual deterjen yang ramah lingkungan. Diakuinya, busa-busa sisa limbah deterjen sangat menganggu ekosistem pada saluran air di Jakarta. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top