Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

YLKI Tolak SNI untuk Produk Hasil Tembakau

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras pemberian label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk tembakau, terutama rokok dan vape. Sebab, SNI bagi produk tembakau tersebut telah menabrak sejumlah regulasi, terutama UU tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Saat ini, Direktorat Standar Agro, Kimia, Kesehatan, Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN), sedang menggodog SNI untuk produk tembakau, termasuk rokok dan vapel. SNI tersebut dibuat dengan alasan untuk memberikan aspek perlindungan pada konsumen.

"Adapun pertimbangannya adalah produk hasil tembakau (rokok) adalah produk substandar, dari sisi apapun, apalagi dari sisi kesehatan. Sehingga tidak pantas dan tidak logis jika dibuatkan SNI," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Senin (6/9).

Apalagi, tambahnya, jika alasannya untuk melindungi konsumen. Instrumen kebijakan untuk melindungi konsumen dari bahaya produk hasil tembakau adalah: peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok, melarang iklan dan promosi rokok, menaikkan cukai dan harga rokok, kawasan tanpa rokok, dan melarang penjualan pada anak anak dan remaja.

Instrumen kebijakan ini yang sudah dijamin oleh regulasi di Indonesia, seperti UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan sudah menjadi menjadi standar internasional (via FCTC).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top