Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Transportasi

YLKI: Taksi Daring Tak Miliki Standar Keamanan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Secara managerial taksi berbasis daring (online) tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumennya. Misalnya, tidak ada akses telepon atau call center untuk penanganan pengaduan.

Demikian dikatakan Ketua Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Senin (26/3).

Tulus mengatakan Tulus menyatakan indikator bahwa perusahaan aplikasi taksi online tidak mempunyai standar yang jelas dalam melakukan rekruitmen kepada pengemudinya. Hal ini juga menjadi bukti nyata. "Mitos belaka bahwa taksi online lebih aman daripada taksi meter, " ujar Tulus.

Dia menegaskan, pihaknya mendesak Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk secara tegas dan konsisten mengimplementasikan Permenhub No. 108/2017, bahkan kalau perlu memperkuatnya.

Baca Juga :
Peringati HUT BNN

"Permenhub tersebut masih terlalu longgar. Harus dibuat Permenhub yang sejalan dengan misi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yakni hak konsumen untuk mendapatkan keamanan dan keselamatan saat menggunakan taksi online," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top