Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

YLKI Soroti Penjualan Barang Impor di "E-Commerce"

Foto : Sumber: Nielsen - KORAN JAKARTA/ONES/AND
A   A   A   Pengaturan Font

"Penyelenggara e-commerce harus ikut bertanggung jawab dan memastikan barang tersebut memiliki izin edar. Kementerian Perdagangan juga harus melakukan pengawas. Kalau obat, BPOM harus ikut masuk," katanya.

Pajak Impor

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan langkah paling tepat untuk melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk impor di e-commerce hanyalah penerapan pajak impor secara ketat di ekspedisi baik laut maupun udara.

Untuk memaksa pemain e-commerce berbadan hukum Indonesia tidaklah mudah. Satu-satunya yang dalam kontrol pemerintah adalah perusahaan ekspedisi. "Pemain e-commerce banyak di Tiongkok. Beli barang seharga dua ribu rupiah diterima di Indonesia ada. Kita tidak bisa bersaing dan sulit memaksa mereka untuk berbadan hukum Indonesia. Satu-satunya cara, pengawasan dan pajak impor di logistik," kata Maruf.

Selain itu, Indonesia harus memiliki mindset yang sama dengan pelaku bisnis e-conmerce di Tiongkok yakni memenangkan persaingan eceran di seluruh pelosok dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top