Yang Mau Jalan-jalan, Taman Impian Jaya Ancol Tetap Buka Selama Ramadan
Wisatawan menaiki wahana Turangga-rangga di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Foto: ANTARA/Aprillio AkbarJAKARTA - Anak usaha Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Taman Impian Jaya Ancoltetap buka untuk para pengunjung selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto mengatakan seluruh unit rekreasi membuka 75 persen dari kapasitas maksimalnya untuk menjaga protokol kesehatan bagi pengunjung selama Ramadhan.
"Kami senang bisa tetap melayani pengunjung di Ramadhan kali ini. Kami harap Ancol bisa menjadi tempat untuk berbagi kegembiraan dan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini," ujar Budi.
Manajemen Ancol juga masih menerapkan mekanisme pembelian tiket hanya bisa melalui daring.
Selain untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, aturan itu juga merupakan bentuk transformasi digital dalam transaksi pembayaran yang dilakukan oleh manajemen Ancol.
Pengunjung bisa melakukan pemesanan dan pembayaran secara langsung melalui situs jejaringwww.ancol.comatau bisa juga melalui aplikasi Ancol Apps.
Selama Ramadhan 2022, Ancol menawarkan kepada pengunjung yang membeli dua tiket masuk mendapatkan promo khusus mulai dari Rp40.000.
Mengingat adanya pembatasan kapasitas sebesar 75 persen, maka pengunjung dianjurkan untuk memesan tiket beberapa hari sebelum kunjungan secara daring.
Pengunjung juga wajib memindai stiker kode batang (bar code) untukcheck inmelalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pintu gerbang Ancol.
Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol, terkecuali pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tetap bisa berwisata di Ancol dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua yang memiliki status hijau.
Selain itu, khusus anak dengan rentang usia 6-12 tahun, saat ini wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun "hand sanitizer".
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan
Berita Terkini
- Kabar Gembira, Orang Dewasa yang Ompong Kini Bisa Tumbuh Gigi Lagi Menurut Peneliti Jepang
- Swag Event Edisi ke-96 Diwarnai Penampilan Memukau Helma Namira, Qays Hingga Sebelas Duabelas
- Gibran: Wanita adalah Tiang Negara yang Punya Peran Penting
- Wapres Gibran Ingin Fatayat NU Jadi Tempat Berlindung Bagi Perempuan
- Rayakan 50 Tahun, Kahyangan Restaurant Kolaborasi dengan Hida Beef Tawarkan Pengalaman Kuliner Istimewa