Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

“X" Diminta Miliki Kantor Perwakilan untuk Beroperasi di Indonesia

Foto : ANTARA/Sizuka
A   A   A   Pengaturan Font

Meski begitu koordinasi jenis itu tidak efektif apalagi mengingat kompetitor platform media sosial lainnya lebih cepat tanggap jika menangani kasus serupa.

Agar dapat menciptakan kesetaraan bagi para platform media sosial lainnya di Indonesia, maka dari itu ke depannya X diminta untuk memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.

Adapun rencana untuk meminta X memiliki perwakilan resmi di dalam negeri juga menimbang juga dari absennya platform digital tersebut dalam deklarasi Pilkada Damai 2024 yang dilangsungkan oleh Kementerian Kominfo bersama platform-platform digital di Indonesia.

Dalam deklarasi yang dimaksudkan untuk menjaga ruang digital Indonesia produktif dan positif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diketahui ada enam platform besar yang terlibat yakni Meta (Instagram, Threads, WhatsApp, Facebook), Google (Google dan YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan LINE.

Hanya X yang tidak menghadiri deklarasi tersebut sehingga komitmennya menjaga ruang digital Indonesia produktif perlu dipertanyakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top