Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan, Urgensi Hukum Diperlukan dalam FPKMS untuk Petani
Workshop bertajuk “Konferensi Hukum Kemitraan Usaha Perkebunan dan FPKMS dalam Rangka Keadilan Untuk Petani dan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan” di Jakarta, Senin (12/8).
Foto: IstimewaJAKARTA - Demi mewujudkan perkebunan berkelanjutan urgensi hukum mutlak diperlukan dalam Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) untuk petani. Ini penting sebagai solusi konflik kemitraan usaha perkebunan.
Hal itu dipaparkan Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin dalam workshop bertajuk "Konferensi Hukum Kemitraan Usaha Perkebunan dan FPKMS dalam Rangka Keadilan Untuk Petani dan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (12/8). SPKS menggandeng Sawit Watch dan Indonesia Human Rights Commite for Social Justice (IHCS) untuk menggelar acara ini.
"Perubahan norma hukum FPKMS dan pengaturan yang berbeda di bidang perkebunan dan pertanahan maupun di bidang kehutanan menimbulkan permasalahan baru tentang kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan FPKMS. Akibatnya, tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan 20% tidak mencapai solusi yang jelas, di tengah konflik yang terus merebak di berbagai wilayah," ujar Sabarudin.
- Baca Juga: Rupiah Bakal Melemah Lanjutan
- Baca Juga: Insentif Pajak Bahan Baku Kapas
Di sisi lain, SPKS juga menyinggung akibat dari penerapan kemitraan yang tidak adil dalam pelaksanaan FPKMS atau hubungan kemitraan lainnya.
Sabarudin berharap dengan adanya workshop tersebut, bisa ditemukan solusi atas permasalahan hukum serta penerapan FPKMS dan konflik kemitraan usaha perkebunan sawit yang seharusnya menjadi prioritas utama.
"Konferensi hukum ini dilaksanakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan berupa resolusi konflik kemitraan usaha perkebunan, panduan hukum pelaksanaan PPKMS dan inovasi hukum kemitraan usaha perkebunan dan FPKMS," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan berharap dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memberikan insight yang berkelanjutan dalam kolaborasi menerapkan fasilitas pembangunan perkebunan masyarakat.
"Penting bagi seluruh pemangku kepentingan yang mencakup pemerintah, kelembagaan, petani, pelaku usaha, pelaku pasar, para advokat, organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan membawa solusi atas permasalahan tersebut," jelas Usep yang terus menekankan pentingnya mewujudkan sawit berkelanjutan untuk seluruh daerah.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 5 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
Berita Terkini
- Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Sudah Dua Kali Erupsi
- Meningkat, KCIC Sebut 100 Ribu Tiket Whoosh Terjual Untuk Momen Natal dan Tahun Baru
- Terus Meluas, Otoritas Victoria Keluarkan Perintah Evakuasi Akibat Kebakaran Semak
- Wamenhub Minta KCIC Siapkan Pengoperasian Stasiun Kereta Cepat Karawang