Wujudkan Desa tanpa Kemiskinan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan desa dengan pendidikan yang berkualitas.
Kemendes PDTT juga tengah fokus dalam penyaluran BLT Dana Desa yang diambil dari Dana Desa dan bagaimana menindaklanjuti UU Cipta Kerja di desa. Program ini dilakukan untuk membantu warga desa yang terdampak Covid-19.
Lantas bagaimanakah langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemendes PDTT untuk mencapai program-program tersebut. Berikut petikan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sarbini, kepada Menteri PDTT, Abdul Halim Iskandar, secara daring dalam beberapa kesempatan.
Apa tujuan pembangunan desa?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya