Wuih, PLTU Batubara Bakal Dipensiunkan Lewat Perpres Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan
Selain itu, penggantian pembangkit yang diakhiri operasinya juga tidak tegas, dengan hanya menyebutkan "dapat digantikan dengan pembangkit Energi Terbarukan" alih-alih secara tegas mewajibkan penggantian dengan energi terbarukan.
Selain itu, pertanggung jawaban lingkungan hidup juga tetap perlu dimintakan "Jangan sampai penutupan PLTU ini menghilangkan pertanggungjawaban pemilik pembangkit. Hingga saat ini, cukup banyak PLTU yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang tidak hanya berdampak besar bagi lingkungan, namun juga merugikan masyarakat. Tanggung jawab untuk memulihkan maupun penyelesaian konflik tentu perlu diselesaikan dan dipertanggungjawabkan sebelum PLTU dipensiunkan." Ujar Grita Anindarini, Deputi Direktur ICEL
"Terakhir, kami berharap percepatan pembangunan Energi Terbarukan tidak membuat jaring pengaman lingkungan dan HAM dikesampingkan. Praktik pembangunan pembangkit listrik yang menjadi proyek strategis nasional yang banyak menimbulkan konflik perlu dijadikan evaluasi untuk pembangunan energi bersih ke depannya." Ujar Grita.
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya