Wuih, Muhammadiyah Dirikan Universitas Siber dan Telah Kantongi Izin Pemerintah
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (kanan) menunjukkan izin operasional yang telah turun dari pemerintah.
YOGYAKARTA - Univeritas Siber Muhammadiyah (SiberMu) resmi mendapat Surat Keputusan Izin Operasional, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bersyukur dan terimakasih kepada pihak-pihak yang mendukung pengajuan izin yang panjang.
Haedar menegaskan jalur panjang yang telah dilewati untuk izin operasional sudah menempuh jalur resmi, legal, objektif, dan mengikuti sistem. Jalur tersebut telah menjadi tradisi dan cara berpikir Muhammadiyah.
"Kita Muhammadiyah tidak terbiasa instan dan menerabas. Ini sebagai bentuk kita mengedukasi masyarakat dan bangsa ini bahwa Indonesia tegak baik sebagai state/negara, maupun sebagai nation," kata Haedar dikutip dari rilis PP Muhammadiyah, Rabu (6/10).
Di acara Launching Universitas SiberMu yang diselenggarakan di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta tersebut, Haedar menyebut ikhtiar tersebut menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki tradisi profesional, meritokrasi, sekaligus good government.
Universitas SiberMu merupakan mandat negara kepada Muhammadiyah untuk mengisi ruang baru sebagai irisan dari revolusi industri 4.0. Secara tegas ia menyebut, pendirian Universitas SiberMu ini sebagai langkah konkrit, bukan retorika dari Muhammadiyah dalam menyambut era revolusi industri 4.0.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya