Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WSBP Yakini Aksi "Private Placement" Pulihkan Kinerja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Vice President of Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto menyampaikan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement berupa pengkonversian utang menjadi saham baru akan memperkuat struktur permodalan. Hal itu diyakini akan berdampak positif bagi kinerja perseroan pada tahun- tahun mendatang.

Dia menjelaskan upaya restrukturisasi keuangan tersebut telah melalui proses voting terhadap seluruh kreditur emiten berkode saham WSBP itu pada masa persidangan. Artinya, perseroan tidak mengambil keputusan secara sepihak terkait kebijakan tersebut.

"Perseroan juga telah melakukan restrukturisasi keuangan tetap sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fandy di Jakarta, Selasa (14/6).

Dalam aksi korporasi tersebut, WSBP akan mengkonversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas maksimal sebesar 1,7 triliun rupiah, dan menerbitkan saham baru maksimum sebanyak 34,1 miliar lembar saham. Konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas tersebut, membuat kepemilikan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terhadap WSBP akan terdilusi menjadi maksimal 26,1 persen, atau masih di atas batas minimal kepemilikan saham pengendali yang sebesar 25 persen.

Meski demikian, Fandy menegaskan PT Waskita Karya Tbk tetap akan menjadi pemegang saham pengendali, meskipun bukan merupakan pemegang saham mayoritas. Selain itu, lanjutnya, perseroan telah mengklasifikasikan satu lembar saham WSKT sebagai Saham Seri A Preferen, sebagai upaya untuk menjaga status PT Waskita Karya Tbk sebagai controlling shareholders, dan memberikan hak preferen serta hak-hak khusus kepada Saham Seri A.

"Satu lembar saham seri A preferen ditambahkan guna menjaga status Waskita Karya sebagai pemegang saham pengendali WSBP. Hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," ujar Fandy.

Aksi private placement akan diselenggarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula pada 9 Juni 2023 menjadi 30 Juni 2023, seiring adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top