Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

WHO Imbau Pemerintah Segera Mengendalikan Asupan Natrium

Foto : Getty Images

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Mengurangi konsumsi natrium tidak hanya menurunkan tekanan darah dan risiko hipertensi, tetapi juga terkait dengan penurunan morbiditas dan mortalitas akibat penyakit kardiovaskular lainnya,yang merupakan penyebab kematian dan kecacatan nomor satu secara global.

Pasalnya, pengurangan asupan garam yang berkepanjangan menginduksi penurunan tekanan darah yang relevan pada individu dengan hipertensi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memproyeksi, mengurangi konsumsi natrium secara signifikan dapat menyelamatkan sekitar 7 juta nyawa secara global pada tahun 2030.

Meskipun kita dapat mengurangi asupan sodium dengan memutuskan untuk menambahkan lebih sedikit garam pada makanan yang kita konsumsi atau membeli makanan yang mengandung lebih sedikit natrium, WHO menuturkan perlunya kebijakan dan kampanye yang lebih besar untuk mengubah perilaku konsumsi natrium konsumen yang melebihi batas maksimal WHO, yakni kurang dari 5 gram garam per hari pada orang dewasa.

Untuk mengurangi asupan natrium sebesar 30 persen pada tahun 2025 sebagaimana yang ditetapkan, WHO mengimbau pentingnya kepemimpinan dan komitmen pemerintah untuk secara cepat mengadopsi, menerapkan undang-undang pengurangan natrium yang komprehensif. Sedikitnya ada empat langkah yang direkomendasikan WHO untuk mengurangi asupan natrium global.

Pertama, menetapkan batas kandungan natrium maksimum dalam makanan. Mengingat pengalaman negara dan lambatnya kemajuan dalam menerapkan dan/atau memenuhi target sukarela untuk mengurangi kandungan natrium pada makanan kemasan.

WHO telah menetapkan tolok ukur global untuk kadar natrium dalam makanan di berbagai kategori makanan. Hal ini sangat penting untuk memfasilitasi perumusan ulang produk makanan, yang berkontribusi dalam pengurangan kandungan natrium.

Kedua, menetapkan kebijakan pengadaan pangan publik untuk membatasi makanan kaya garam atau natrium. WHO menginstruksikan pemerintah di seluruh dunia untuk merumuskan kebijakan wajib yang memastikan bahwa makanan dan minuman yang dibeli, disubsidi, disiapkan, disajikan, dan dijual di lembaga publik, sesuai dengan pola makan sehat yang diuraikan dalam kerangka tindakan WHO.

Ketiga, pelabelan nutrisi. WHO menyebut pelabelan nutrisi pada makanan kemasan seringkali tidak konsisten dan menyesatkan. Padahal, label kandungan gizi pada setiap produk pangan memungkinkan konsumen untuk membuat keputusan diet yang lebih sehat. Atas dasar itu, WHO menginstruksikan perlunya menetapkan kebijakan pelabelan nutrisi dan tindakan lain yang dapat mencegah pelabelan yang salah, menyesatkan, atau kemungkinan menimbulkan pandangan yang salah tentang karakteristik produk.

Kebijakan pelabelan disebut WHO juga harus mencakup pernyataan nutrisi termasuk natrium, yang disematkan di bagian belakang kemasan produk, serta skema pelabelan depan kemasan yang jelas dan sederhana untuk menunjukkan produk yang tidak memenuhi kriteria nutrisi dasar.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top