Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WHO Desak Agar Vape Dilarang Seperti Tembakau

Foto : CNA/Reuters/Arriana Mclymore

Vape Elf Bar, dibuat oleh pabrikan Tiongkok Heaven Gift, dipajang di sebuah toko di Raleigh, North Carolina, AS pada 23 Juni 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaannya di tempat umum.

WHO tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional, dan hanya memberikan panduan. Namun rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk-produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif-alternatif yang menjadi dasar strategi masa depan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International dan British American Tobacco.

Pelaku industri seperti Imperial Tobacco dan Asosiasi Industri Vaping Inggris mengatakan vape memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan tembakau dan membantu mengurangi dampak buruknya, sementara rasa adalah kunci dalam mendorong perokok untuk beralih - sebuah posisi yang dianut oleh beberapa pendukung pengendalian tembakau.

Cancer Research UK, misalnya, mengatakan, meskipun rokok elektrik tidak bebas dari risiko dan hanya boleh digunakan untuk tujuan berhenti merokok, tidak ada bukti kuat bahwa rokok elektrik menyebabkan kanker, padahal merokok menyebabkan setidaknya 15 jenis kanker yang berbeda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top