Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Keuangan

Waspadai Transaksi Perbankan dengan Bangladesh

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Bangladesh Bank menetapkan batas penarikan uang tunai sebesar BDT 200 ribu atau senilai 1.680 dollar AS per akun dalam satu hari. Hal ini sebagai pencegahan penggunaan uang tunai untuk tujuan ilegal.

Langkah Antisipatif

Menyikapi kondisi tersebut, Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag menyampaikan ada sejumlah langkah antisipatif yang dapat dilakukan para pelaku usaha Indonesia, meliputi diversifikasi produk, penggunaan perlindungan finansial, dan pemanfaatan layanan perbankan tepercaya yang memiliki cabang di Bangladesh.

Di sektor energi, Kemendag mengimbau pelaku usaha Indonesia untuk menghentikan rencana transaksi atau kerja sama dengan BPDB yang saat ini sedang menunggak pembayaran kepada pihak swasta.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top