Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waspadai Tekanan AS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Setelah berseteru dengan Tiongkok, kini Amerika Serikat (AS) menyulut perang dagang dengan Indonesia. Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu telah mengajukan permohonan ke World Trade Organization (WTO ) atau Organisasi Perdagangan Dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia sebesar 350 juta dollar AS atau sekitar 5,04 triliun rupiah.

AS menuduh Indonesia tidak mengindahkan putusan WTO yang memenangkan AS dan Selandia Baru terhadap restriksi impor produk daging dan hortikultura di tingkat banding pada 2017 lalu. AS menuding Indonesia masih saja membatasi impor makanan, tanaman dan produk hewan lainnya. Ini termasuk juga membatasi impor buah-buahan seperti apel, anggur, kentang, bawang, buah kering, sapi, daging sapi serta ayam.

Maka sebagai kompensasi, Washington mendesak Organisasi Perdagangan Dunia menjatuhkan sanksi sebesar 350 juta dollar AS kepada Indonesia. Sanksi ini sebagai ganti rugi dampak buruk yang timbul akibat kebijakan pembatasan impor Indonesia tersebut. AS akan memperbarui angka tuntutan ganti rugi tersebut setiap tahun, sesuai dengan perkembangan perekonomian Indonesia .

Indonesia saat ini masih mempelajari tuntutan sanksi yang diminta AS itu. Tetapi Indonesia juga berkeyakinan telah mematuhi keputusan WTO. Indonesia telah merevisi aturan impor makanan. Maka, meski proses penjatuhan sanksi biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun, Indonesia balik akan menggugat jumlah uang ganti rugi yang diminta AS.

Berbeda dengan AS, Selandia Baru belum menyiapkan tuntutan serupa terhadap Indonesia. Wellington tahun lalu mengklaim industri daging sapinya rugi 1 miliar dollar Selandia Baru atau sekitar 9,7 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top