Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Selama 2007–2017, Kerugian dari Investasi Bodong Rp105,81 Triliun

Waspadai Tawaran Investasi Ilegal.

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Layanan Konsum en I Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, beberapa waktu lalu. OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sepanjang 2007-2017 sangat tinggi, mencapai 105,81 triliun rupiah sehingga diperlukan upa peningkatan literasi keuangan.

A   A   A   Pengaturan Font


Data terbaru OJK menunjukkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 67,8 persen. Angka ini menunjukkan kemampuan masyarakat mengakses lembaga jasa keuangan, terutama bank.
Namun, pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan masih minim.

Tingkat literasi keuangan berada di posisi 29,62 persen. Artinya dari 100 orang, hanya 30 diantaranya melek keuangan.


"Literasinya baru 29,62 persen yang paham produk keuangan atau jasa keuangan. Lebih rawan masyarakat sudah beli produk keuangan, tapi nggak paham," tutur Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi serta Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, beberapa waktu lalu.


Tingkat inklusi keuangan meningkat dibandingkan periode akhir 2017 sebesar 60 persen. Kemampuan akses keuangan masyarakat ditargetkan mencapai 75 persen pada 2019. mad/Ant/E-10

Baca Juga :
Pameran UMKM

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top