Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Selama 2007–2017, Kerugian dari Investasi Bodong Rp105,81 Triliun

Waspadai Tawaran Investasi Ilegal.

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Layanan Konsum en I Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, beberapa waktu lalu. OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sepanjang 2007-2017 sangat tinggi, mencapai 105,81 triliun rupiah sehingga diperlukan upa peningkatan literasi keuangan.

A   A   A   Pengaturan Font


Kemudian, sifat dari masyarakat yakni keserakahan dan merasa kurang disebut menjadi salah satu faktor utama maraknya masyarakat tertipu investasi ilegal alias bodong.


Tongam menambahkan, yang paling perlu diwaspadai adalah apabila ada penawaran dan jika ada penawaran kenali 2L di mana legal artinya tanyakan izinnya, izin badan hukum dan izin kegiatan usaha. Kemudian, lihat logisnya atau rasionalkah kalau dibandingkan dengan suku bunga rata-rata bank resmi adalah 5 atau 6 persen per tahun.


"Jangan percaya kalau ada yang menawarkan satu persen per hari dan 10 persen per bulan. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada jangan tergiur dengan investasi tinggi," ujarnya.


Kemampuan Akses


Tingginya inklusi keuangan yang tak dibarengi dengan perbaikan tingkat pemahaman di masyarakat mendorong peningkatan kasus investasi keuanga ilegal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top