![Waspadai Tawaran Investasi Ilegal 18 Entitas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpehbqel_resized.jpg)
Perlindungan Konsumen
Waspadai Tawaran Investasi Ilegal 18 Entitas
![Waspadai Tawaran Investasi Ilegal 18 Entitas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpehbqel_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing
Dia menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. "Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," ujar Tongam.
Karenanya, dia mengimbau sebelum berinvestasi, masyarakat untuk memahami beberapa hal, diantaranya memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Kemudian, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin.
Baca Juga :
Keketuaan RI di Asean Perkuat Integrasi Ekonomi
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya