Waspadai Tawaran Investasi Ilegal 18 Entitas
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing
Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran produk 18 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat secara terus menerus, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari 18 entitas," papar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/4).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya