![Waspadai Tawaran Investasi Ilegal 18 Entitas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpehbqel_resized.jpg)
Waspadai Tawaran Investasi Ilegal 18 Entitas
![Waspadai Tawaran Investasi Ilegal 18 Entitas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpehbqel_resized.jpg)
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing
Tongam L Tobing menyampaikan bahwa penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar. Sementara kegiatan dan produk yang ditawarkan tidak berizin karena niat pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesarbesarnya dari masyarakat.
"Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya," katanya. Sepanjang tahun ini, lanjut dia, Satgas Waspada Investasi sudah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 74 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Jangan Tergiur
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya