Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Radikalisme

Waspadai Penyebaran Radikalisme Lewat Medsos

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JEMBER - Masyarakat diminta mewaspadai penyebaran radikalisme dan terorisme melalui media sosial (medsos). Kewaspadaan ini perlu ditingkatkan karena dulu penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui kedekatan hubungan, ikatan keluarga, dan kegiatan tatap muka, namun kini beralih melalui medsos dan internet.

"Saya imbau masyarakat bijak memakai internet dan medsos agar terhindar dari bahaya radikalisme dan terorisme," kata Kasubdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Solihudin Nasution saat memberikan kuliah umum, di Gedung Soetardjo Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (26/9).

Dalam studium general bertema Anti radikalisme dan Anti Terorisme Dalam Menjaga Keutuhan NKRI yang digelar oleh FISIP Universitas Jember itu menghadirkan testimoni mantan teroris Sofyan Tsauri.

Menurut Solihudin, pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU untuk mengantisipasi penyebaran ajaran radikalisme dan terorisme melalui internet dan medsos.

"Dalam UU itu, ada hukuman bagi mereka yang terbukti turut menyebarkan ajaran radikalisme dan terorisme, termasuk mengasosiasikan dirinya dengan kelompok radikal atau terorisme tertentu. Dengan begitu hendaknya mahasiswa wajib berhati-hati dan lebih bijaksana dalam memanfaatkan internet dan medsos," kata Solihudin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top