Perlindungan Konsumen - OJK Tak Atur Bunga Pinjaman “Fintech P2P Lendingâ€
Waspadai Jebakan Kredit "Fintech"
Foto : Berbagai Sumber – Litbang KJ/and
Menurut OJK, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI mengatur batas bunga hingga denda maksimum untuk peminjam yang menunggak. Kalau aturan itu tidak didengar anggotanya, AFPI bisa mengeluarkan penyelenggara nakal itu dari keanggotaan asosiasi. mad/Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara
Komentar
()Muat lainnya