![Waspadai Bahaya Ekologi di Balik IUPK](https://koran-jakarta.com/images/article/waspadai-bahaya-ekologi-di-balik-iupk-240606084205.jpg)
Waspadai Bahaya Ekologi di Balik IUPK
![Waspadai Bahaya Ekologi di Balik IUPK](https://koran-jakarta.com/images/article/waspadai-bahaya-ekologi-di-balik-iupk-240606084205.jpg)
Adapun WIUP yang disediakan untuk ormas keagamaan, merupakan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B). Selanjutnya diatur dalam pasal 83A PP 25/2024.
Pengawasan Ketat
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya berbeda sikap dengan Bahlil mengakui pemberian IUPK bagi ormas keagamaan sarat konflik kepentingan. Atas dasar itu, dirinya meminta perlu adanya pengawasan yang jelas.
Dia mengatakan dalam pemberian IUPK bagi ormas keagamaan itu perlu ditata dengan baik. Ditambah lagi, perlu adanya pengawasan yang dilakukan, termasuk oleh masyarakat.
Pengawasan penting untuk menghindari adanya oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya