Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Izin Pertambangan - Pemberian IUPK bagi Ormas Butuh Pengawasan Jelas

Waspadai Bahaya Ekologi di Balik IUPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, menegaskan iming-iming tambang mendorong kesejahteraan umat juga tidak benar. Dirinya menegaskan IUP Ormas hanya politik balas jasa pemerintah.

"Kami mendesak ormas keagamaan untuk tegas menolak konsesi tambang yang diberikan di pemerintahan Jokowi," tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah menyiapkan IUPK yang memiliki cadangan batu bara jumbo untuk Nahdlatul Ulama (NU), selaku ormas keagamaan terbesar.

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil di Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/6).

Adapun pemerintah telah merilis PP No 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba). Aturan anyar yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024 itu, memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara prioritas kepada ormas keagamaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top