Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waspada! Polisi Berhasil Menangkap Dua Pria Atas Kasus Penipuan Karantina di Tangerang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Tetapi sebelumnya, polisi sudah melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka. Namun dua kali panggilan tidak diindahkan, sehingga pada Senin (20/12) dilakukan penangkapan," katanya pula.

Dari kejadian tersebut, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top