Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waspada! Polisi Berhasil Menangkap Dua Pria Atas Kasus Penipuan Karantina di Tangerang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten telah menangkap dua orang pria yang diduga melakukan penipuan bermodus menjanjikan karantina mandiri terhadap korban WYN (63), warga kelahiran Korea Selatan.

WYN yang telah berstatus warga negara Indonesia (WNI) ini hendak kembali ke Indonesia usai dari Korea Selatan.

??"Kemudian melalui anak buahnya untuk mengurus izin karantina di mess yang berada di kompleks usaha korban di Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Kamis (23/12).

??Dari penangkapan tersebut polisi berhasil meringkus pria berinisial S (41), warga Perum Sudirman, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, dan SR (50), warga Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Wahyu memaparkan, pada Selasa, 24 Agustus 2021 suruhan korban tersebut melakukan pertemuan dengan kedua tersangka di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Tigaraksa untuk menjelaskan maksud kepentingan proses karantina mandiri.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top