Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Washington Bela Regulasi yang Wajibkan Divestasi TikTok

Foto : AFP/PATRICK T. FALLON

Logo TikTok ditampilkan di luar kantor perusahaan aplikasi media sosial TikTok di Culver City, California, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Menggunakannya dengan cara yang meyakinkan data mereka pada akhirnya tidak akan kembali ke pemerintah Tiongkok dan apa yang mereka tonton tidak diarahkan atau disensor oleh pemerintah Tiongkok.

Tidak Relevan

Tanggapan tersebut menyebutkan fokus hukum pada kepemilikan asing TikTok menjadikannya tidak relevan dengan Amandemen Pertama. Pejabat Departemen Kehakiman AS menyebutkan badan intelijen AS khawatir Tiongkok dapat memanfaatkan aplikasi seluler sebagai senjata.

Seorang pejabat senior Departemen Kehakiman menyatakan pemerintah Tiongkok jelas telah berupaya selama bertahun-tahun untuk memperoleh data terstruktur milik warga Amerika melalui berbagai cara, termasuk aktivitas siber yang jahat, membeli data dari pialang data, dan membuat model kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) canggih yang memanfaatkan data tersebut.

TikTok menyebut divestasi yang diminta tidak mungkin dilakukan dan tidak sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. RUU yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada awal tahun ini menetapkan tenggat waktu hingga pertengahan Januari 2025 bagi TikTok untuk menjual ke pembeli non-Tiongkok atau menghadapi larangan di AS. Gedung Putih dapat memperpanjang batas waktu hingga 90 hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top