Warga TPST Bekasi Difasilitasi Ikut BPJS
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) saat berdialog dengan perwakilan pemulung di TPST Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9).
BEKASI - Lebih dari 2.000 warga rentan sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang, Kota Bekasi, difasilitasi dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. "Kementerian Sosial memproses persyaratan administrasi kependudukan sebanyak 2.055 masyarakat rentan TPST untuk kepesertaan BPJS," tutur Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Dia mengatakan ini di sela penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada pemulung TPST, Senin (30/9). Mensos berjanji untuk memproses semua. Kini tengah dilengkapi syaratnya.
Mensos, yang biasa disapa Gus Ipul itu menambahkan, saat ini terdapat 2.055 warga rentan berprofesi sebagai pemulung di Bantargebang yang sedang diproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) untuk syarat.
Kemensos akan memfasilitasi mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk para pemulung yang membutuhkan BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan akan dikerjasamakan dengan pemerintah daerah. "BPJS akan kami tindak lanjuti. Makanya, PBI teman-teman di direktorat perlu menindaklanjuti usulan ini dan bekerja sama dengan pemda," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, yang mendampingi Mensos menyebut bahwa Kota Bekasi telah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Maka, sekitar 2,5 juta warganya telah terlindungiBPJS Kesehatan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya