Warga Sekolah Diminta Tunda Liburan Akhir Tahun
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.
Pemda harus memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar prokes, demi meminimalisir sebaran Covid-19 dan risiko klaster sekolah.
JAKARTA - Warga sekolah baik guru, orang tua, maupun siswa diminta untuk menunda liburan semester ganjil pada Desember nanti. Begitu juga untuk libur Natal dan Tahun Baru. Demikian pandangan Kepala bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, kepada media, di Jakarta, Selasa (9/11).
"Penundaan liburan untuk mencegah dan menekan terjadinya potensi gelombang Covid-19. Para pakar epidemiologi telah menganalisis akan adanya gelombang ke-3 Covid-19 di Indonesia," kata Imam.
Iman mengatakan potensi peningkatan sebaran kasus Covid-19 sangat dipengaruhi mobilisasi masyarakat di waktu tersebut. Jika terjadi, siswa dan guru dipastikan akan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika sekolahnya menjadi klaster Covid-19. "Tentu yang demikian tak diharapkan para siswa dan guru," jelasnya.
Pelanggaran Prokes
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Menurutnya, pengawasan dari aparat pemerintah daerah (pemda) atau satuan tugas (satgas) masih lemah dan masyarakat belum menjadi teladan dalam mematuhi prokes.
Dia menyebut laporan pelanggaran prokes siswa termasuk guru, rata-rata terjadi di semua daerah. Pemda harus memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar prokes, demi meminimalisir sebaran Covid-19 dan risiko klaster sekolah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya