Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Warga Sekolah Diminta Tunda Liburan Akhir Tahun

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma'rup

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Warga sekolah baik guru, orang tua, maupun siswa diminta untuk menunda liburan semester ganjil pada Desember nanti. Begitu juga untuk libur Natal dan Tahun Baru. Demikian pandangan Kepala bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, kepada media, di Jakarta, Selasa (9/11).

"Penundaan liburan untuk mencegah dan menekan terjadinya potensi gelombang Covid-19. Para pakar epidemiologi telah menganalisis akan adanya gelombang ke-3 Covid-19 di Indonesia," kata Imam.

Iman mengatakan potensi peningkatan sebaran kasus Covid-19 sangat dipengaruhi mobilisasi masyarakat di waktu tersebut. Jika terjadi, siswa dan guru dipastikan akan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika sekolahnya menjadi klaster Covid-19. "Tentu yang demikian tak diharapkan para siswa dan guru," jelasnya.

Pelanggaran Prokes
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Menurutnya, pengawasan dari aparat pemerintah daerah (pemda) atau satuan tugas (satgas) masih lemah dan masyarakat belum menjadi teladan dalam mematuhi prokes.

Dia menyebut laporan pelanggaran prokes siswa termasuk guru, rata-rata terjadi di semua daerah. Pemda harus memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar prokes, demi meminimalisir sebaran Covid-19 dan risiko klaster sekolah.

"Bagi siswa atau guru kedapatan melanggar 3M maka sanksi bagi mereka dapat berupa pembelajaran dikembalikan PJJ," katanya.

Dia meminta satgas dan aparat pemda meningkatkan pengawasan prokes kepada siswa termasuk razia di titik tertentu tempat para siswa biasa berkumpul. Menurutnya, evaluasi PTM T secara komprehensif, detil, dan berkala dari pemerintah daerah dan kementerian sangat penting.

"Jangan hanya bersifat reaksioner sekolah ditutup, seperti yang terjadi selama ini, evaluasi baru dilakukan kalau ada siswa atau guru positif Covid-19," ucapnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan durasi pembelajaran PTM Terbatas di tiap sekolah dan daerah juga bervariasi. Skema tersebut harusnya dievaluasi oleh pemda dan kementerian.

"Sebab sekolah tidak bisa menentukan masing-masing seperti ini, karena makin lama durasi waktu tatap muka, tentu risiko Covid-19 juga akan makin besar," tandasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top