Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Russia Dideportasi karena Langgar Keimigrasian

Foto : ANTARA/FIKRI YUSUF

SEGERA DIDEPORTASI I Petugas mengawal warga negara Russia Sergei Kosenko (kiri) saat akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (24/1). Sergei Kosenko yang viral di media sosial karena video aksinya terjun ke laut dengan mengendarai sepeda motor di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali, dideportasi ke negaranya sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Jamaruli mengatakan pada awal Januari 2021 tercatat lima warga asing telah dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Hingga saat ini ada 30 ribu WNA yang masih ada di Bali, kemudian untuk jenis pelanggaran yang dilakukan mayoritas berupa penyalahgunaan izin tinggal," jelasnya. n Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top