Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga RI Siap-siap! Aturan Pembatasan Beli BBM Jenis Pertalite Akan Selesai Pekan Ini

Foto : Antara

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) akan selesai pekan ini.

"Insyaallah (pekan ini)," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/8).

Namun, Arifin tidak merinci pada hari apa tepatnya perpres tersebut diterbitkan. Ia hanya menekankan pembatasan pembelian BBM subsidi tak akan langsung diterapkan setelah perpres tersebut keluar.

Arifin menjelaskan pemerintah akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu.

"Begitu disahkan, diterapkan (tapi) masih ada sosialisasi lagi," ujarnya.

Senada, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting turut membenarkan revisi perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM belum juga rampung.

Atas dasar ini, pembatasan BBM yang awalnya direncanakan mulai 1 Agustus belum bisa dilaksanakan.

"Implementasi QR Code belum kami laksanakan. Kami masih menunggu revisi Perpres 191," ujar Irto.

Meski demikian, Irto mengimbau agar seluruh pengguna BBM yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar untuk mendaftarkan kendaraannya.

Secara terpisah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menuturkan belum ada perubahan signifikan terkait kriteria kendaraan yang bakal dilarang mengkonsumsi BBM subsidi jenis Pertalite.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan kriteria kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite adalah mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top