Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Warga Miskin Surabaya Segera Nikmati Air Bersih Gratis!

Foto : Istimewa

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

A   A   A   Pengaturan Font

"Berarti saya minta untuk rumah warga tidak mampu dengan luasan 45 meter persegi dengan jalan lebar 3 meter dan listrik 900 Watt, maka (penggunaan air) 0-20 meter kubik itu gratis. Kemudian, (penggunaan air) 20-30 meter kubik ikut tarif lama 600 rupiah. Itu yang kelompok I atau warga tidak mampu," jabarnya.

Pada kategori kelompok I ini, Cak Eri juga meminta Direksi PDAM untuk mengklasifikannya kembali. Pertama untuk luasan rumah 45 meter persegi dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalan 4-5 meter, ia meminta agar air PDAM digratiskan dengan penggunaan 0-10 meter kubik. Lalu untuk penggunaan 10-20 meter kubik, baru dihitung tarif 900 rupiah per kubik. Kemudian penggunaan air 20-30 meter kubik, tarif dihitung 1.200 rupiah per kubik.

"Untuk yang mampu ya silahkan dibayar, jangan mengandalkan warga tidak mampu, kasihan. Inilah yang membuat Surabaya gotong-royong dan guyub-rukun. Jadi yang warga mampu ya membayar sewajarnya," tuturnya.

Saat kembali ditanya kenapa tarif dibatasi sampai penggunaan air 30 meter kubik? Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyebutkan, bahwa warga miskin dengan luasan rumah 45 meter persegi tidak mungkin menggunakan air PDAM sampai melebihi 30 meter kubik. Jika ada, maka bisa jadi air PDAM itu digunakan untuk usaha atau dijual.

"Inilah maka saya harus menerapkan sistem keadilan bagi masyarakat tidak mampu yang harus saya kunci warga tidak mampu ini seperti apa. Nah, tadi ada Kepmen Kimpraswil tentang Rumah Sehat dan 14 kriteria kemiskinan yang dikeluarkan BPS," terang dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top