Warga Luar Domisili Bisa Cetak di Mana pun
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh
Inovasi ADM diharapkan dapat mencegah korupsi atau pungutan liar dalam pelayanan administrasi kependudukan.
JAKARTA - Dengan adanya pembaharuan sistem pada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), masyarakat luar domisili dapat mencetak dokumen kependudukannya di mesin ADM mana pun.
"Inovasi ADM dihadirkan untuk memudahkan masyarakat, terutama penerbitan dokumen kependudukan yang dapat dilakukan secara mandiri, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang atau mengantre di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Minggu (3/4).
Menurut Zudan, Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM adalah inovasi untuk percepatan penerbitan dokumen kependudukan. Dengan adanya ADM masyarakat dapat mencetak Dokumen Kependudukan secara mandiri mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga, KIA, Akta kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya.
"Mesin ADM ini salah satu model, bagaimana kita mengurangi atau pemberantasan korupsi" ujarnya.
Zudan menambahkan, penggunaan ADM menjadi bagian dari percepatan penerapan inovasi Dukcapil. Terkait hal itu, pada hari Rabu kemarin, pihaknya telah menerjunkan tim. Tim ini bertugas untuk melakukan asistensi dalam instalasi ADM di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Situbondo.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya