
Warga Jangan Khawatir, Polda DIY Tegaskan Tak Intervensi Penyelidikan Kematian Darso
Sejumlah dokter Forensik keluar dari tenda usai proses autopsi jenazah saat pembongkaran makam almarhum Darso di TPU Sekrakal, Semarang, Senin (13/1/2025).
Foto: ANTARA/Makna ZaezarYogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Yogyakarta.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komaris Besar Polisi Ihsan di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa, menyatakan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah penanganan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Pokoknya kita mengikuti proses penyelidikan dan penyidikannya seperti apa. Artinya kita hanya menunggu dan kita tentunya tidak ingin intervensi Polda Jateng, karena memang kasusnya dilaporkan di sana dan ditangani oleh Polda Jateng," ujar Ihsan.
Dia memastikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan, termasuk menghadirkan anggota Polresta Yogyakarta saat dibutuhkan Polda Jateng dalam proses penyelidikan.
"Kami dari Polda DIY, dalam hal ini Polresta Yogyakarta akan mendukung penuh seluruh proses penyidikan maupun penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polda Jateng," tutur Ihsan.
Hingga saat ini, menurut dia, keenam anggota Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat masih aktif bertugas.
Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan identitas atau pangkat enam personel tersebut.
Sebelumnya, keluarga Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY pun telah memeriksa enam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terkait laporan itu.
Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta pada 12 Juli 2024.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 3 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Terkait Kasus Kapolres Ngada, Kapolda NTT Mengaku Siap Dikritik, tapi Siap Nggak untuk Mundur?
-
Dwayne Johnson Ungkap Detail Terkini Film Terbaru dengan Sentuhan Klasik ala Scorsese
-
Sampah Kerap Menumpuk Selama Libur Lebaran, KLH Keluarkan Surat Edaran
-
Bergerak Bersama Wujudkan Swasembada Pangan dalam Dua Tahun. Bisakah?
-
AHY Tegaskan Infrastruktur Berperan Penting Wujudkan Swasembada Pangan