Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU Pastikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Warga Diminta Hindari Konflik dan Politik Identitas

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

LAPORKAN PERKEMBANGAN PILKADA -- Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9). KPU RI melaporkan perkembangan Pemilu sekaligus persiapan Pilkada Serentak 2024 ke Presiden.

A   A   A   Pengaturan Font

"Selanjutnya nanti akan kami siapkan semua persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Jadi, KPU RI hari ini menyampaikan perkembangan Pemilu 2024 sekaligus perkembangan persiapan Pilkada Serentak 2024," ujar Afifuddin.

Dalam kesempatan berbeda, Afifuddin juga memastikan bahwa Peraturan KPU terkait Kampanye dan Dana Kampanye akan segera diundangkan.

"Kami mohon ke Kementerian Hukum dan HAM untuk segera diundangkan," kata Afif dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertajuk 'Peran Strategis Media Massa Nasional dalam rangka Mendukung Pemberitaan Positif pada Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar' di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu.

Ia juga mengungkapkan sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye. Menurutnya, proses-proses setelah harmonisasi biasanya akan berlangsung dengan cepat. "Kemudian dijadikan pegangan untuk kampanye, PKPU kita sudah siap," ujarnya.

Selain itu, Afif mengungkapkan KPU sedang menyiapkan PKPU Pungut Hitung dan Rekapitulasi. "Kalau semua PKPU terkait daftar pemilih, kampanye, dana kampanye, dan PKPU tahapan sebelumnya insyaallah sudah selesai semuanya," jelas Afif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top