Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU Pastikan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Warga Diminta Hindari Konflik dan Politik Identitas

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

LAPORKAN PERKEMBANGAN PILKADA -- Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9). KPU RI melaporkan perkembangan Pemilu sekaligus persiapan Pilkada Serentak 2024 ke Presiden.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat agar menghindari konflik dan politik identitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Yang paling diatensi sebenarnya adalah kehati-hatian kita agar tidak terjadi konflik dan juga politik identitas agar tidak muncul kembali," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9).

Afifuddin bersama jajaran anggota KPU menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, untuk melaporkan perkembangan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024 kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam pertemuan tersebut, Afifuddin mengemukakan bahwa Presiden mendukung penuh konsistensi KPU untuk melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Selain itu, lanjut dia, Presiden juga meminta KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif lagi.

Ia mengatakan bahwa Presiden juga meminta KPU untuk memastikan hak warga terpenuhi dalam pilkada nanti. "Artinya pendaftaran pemilih, kemudian sosialisasi itu juga bisa dimaksimalkan dan yang paling penting menghindari terjadinya konflik, konflik sosial ataupun dampak-dampak lain yang ditimbulkan oleh Pilkada 2024," ucap Afifuddin.

Hal-hal tersebut, kata dia, yang diberi catatan khusus oleh Presiden dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Tersisa 83 Hari

Pada kesempatan itu, KPU RI juga menyampaikan perkembangan persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang tersisa 83 hari lagi.

KPU mengatakan bahwa tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sudah berjalan, termasuk perkembangan dari persiapan-persiapan tahapan terdekat, dan perkembangan laporan atau perkembangan pencalonan yang ada di daerah-daerah.

"Selanjutnya nanti akan kami siapkan semua persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Jadi, KPU RI hari ini menyampaikan perkembangan Pemilu 2024 sekaligus perkembangan persiapan Pilkada Serentak 2024," ujar Afifuddin.

Dalam kesempatan berbeda, Afifuddin juga memastikan bahwa Peraturan KPU terkait Kampanye dan Dana Kampanye akan segera diundangkan.

"Kami mohon ke Kementerian Hukum dan HAM untuk segera diundangkan," kata Afif dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi bertajuk 'Peran Strategis Media Massa Nasional dalam rangka Mendukung Pemberitaan Positif pada Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar' di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu.

Ia juga mengungkapkan sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye. Menurutnya, proses-proses setelah harmonisasi biasanya akan berlangsung dengan cepat. "Kemudian dijadikan pegangan untuk kampanye, PKPU kita sudah siap," ujarnya.

Selain itu, Afif mengungkapkan KPU sedang menyiapkan PKPU Pungut Hitung dan Rekapitulasi. "Kalau semua PKPU terkait daftar pemilih, kampanye, dana kampanye, dan PKPU tahapan sebelumnya insyaallah sudah selesai semuanya," jelas Afif.

Afifuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan dua kebijakan progresif selama pendaftaran Pilkada Serentak 2024.

Pertama, KPU memberikan kesempatan kepada partai yang belum bisa mengusung calon kepala daerah pada tanggal 27--29 Agustus dapat bergabung pada hari terakhir meskipun tidak ikut mendaftarkan. "Ini dampak dari peristiwa paling terakhir kemarin, satu daerah provinsi besar diprediksi calon perseorangannya atau calon tunggalnya tadinya 10-14 kabupaten akhirnya cuman 5," kata Afif.

Selanjutnya, KPU juga memperbolehkan pimpinan partai membubuhkan tanda tangan secara digital lantaran masih banyak calon kepala daerah yang mengurus surat di Jakarta untuk mendaftar ke daerah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top