Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi I PPKM Level 2 Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama se-Jabodetabek

Warga Diimbau Tak Lengah dengan Potensi Penularan Covid-19

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Warga berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Berdasarkan data Satgas COVID-19 pada (17/10) seluruh wilayah di Indonesia nol zona merah namun masyarakat harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun DKI Jakarta telah berada pada PPKM Level 2, masyarakat harus tetap waspada potensi penyebaran Covid-19.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan seluruh warga agar tidak lengah dengan potensi penularan Covid-19, khususnya jelang libur akhir tahun 2021.
Ahmad Riza Patria, mengatakan peningkatan aktivitas saat libur akhir tahun seperti Natal dan Tahun Baru berpotensi menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.
"Kami ingatkan agar masyarakat tetap waspada, hati-hati dan protokol kesehatan. Jangan kendor apalagi lengah justru dengan adanya berbagai pelonggaran," kata Ahmad Riza Patria saat meninjau sentra vaksinasi Covid-19 di UNJ Rawamangun, kemarin.
Riza menambahkan Pemprov DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi warga yang belum melakukan.
Dia menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah meningkatkan capaian target vaksinasi di Jakarta menjadi 11 juta orang dari sebelumnya sebesar delapan juta orang.
Riza mengatakan hingga kini warga DKI yang telah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak 10.752.953 jiwa untuk dosis pertama dan 8.129.488 jiwa untuk dosis kedua. "Mudah-mudahan dengan adanya program sentra vaksinasi ini, kita dapat terus meningkatkan vaksin dan menurunkan penyebaran dan penularan Covid-19 di DKI Jakarta," ujar Riza.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua DKI Jakarta adalah menjadi tanggung jawab bersama masyarakat se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Ketika kita berbicara tentang level, harus diingat bahwa ini adalah seluruh wilayah, bukan hanya DKI saja, tapi Jabodetabek. Artinya ini adalah tanggung jawab bersama," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan tanggung jawab bersama ini, tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan pemerintah, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama.
Hal itu karena sebagian besar dari kegiatan-kegiatan itu berada di wilayah privat yang tidak selalu mudah diawasi oleh aparat penegak aturan.
Seperti, kata Anies, di ruang-ruang pertemuan, kantor, ruang-ruang keluarga, di rumah, yang kesemuanya tersebut adalah tempat-tempat yang tidak selalu mudah dilakukan pengawasan.
"Dan kita juga sudah pernah merasakan kondisi pandemi amat menantang di Juni-Juli. Kita tidak ingin situasi itu berulang. Artinya, ini jadi tanggung jawab bersama, mari kita awasi masing-masing, saling mengingatkan dan membantu mencegah jika ada satu aktivitas yang berpotensi penularan," tutur Anies.

Status Diturunkan
PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku Selasa sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021.
Pemerintah menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level dua karena salah satunya didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.
Penetapan level dalam PPKM tersebut berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.
Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40 persen dari target vaksinasi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top