Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Politik

Warga Diajak Sukseskan Tahapan Pemilu

Foto : ANTARA/Mario

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya usai Rapat Pleno di Jakarta, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pilkada Serentak 2024 tinggal beberapa bulan lagi, termasuk di Jakarta. Bahkan tahapan pilkada sudah dimulai. Warga Jakarta diajak menyukseskan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

Ini termasuk verifikasi factual kesatu untuk dukungan calon perseorangan. "Warga mesti ikut menyukseskan tahapan verifikasi faktual kesatu dukungan calon perseorangan atau independen," jelas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dodi Wijaya, di Jakarta, Rabu.

Untuk Pilkada Jakarta sepertinya hanya ada satu calon perorangan. Dia adalah Dharma Pongrekun yang berpasangan dengan Kun Wardhana.

"Kami minta RT, RW, dan masyarakat dapat membukakan pintu bila petugas yang melakukan verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon independen, datang," jelas Dodi.

Dia menuturkan, sudah mempersiapkan tahapan verifikasi faktual kesatu yang digelar 11-21 Juli. Menurutnya, KPU sudah melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas yang melakukan verifikasi faktual.

"Akan ada petugas verifikasi faktual kesatu yang datang dari pintu ke pintu kepada para pendukung," tuturnya. Menurut Dodi, jumlah dukungan mencapai 721.221 warga.

Menurut Dodi, petugas yang akan diturunkan adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU kota dan kabupaten. Kemudian, petugas Pantarlih yang telah melaksanakan tugas 100 persen. "Kalau masih kurang, kami akan merekrut petugas verifikator," tambahnya.

Dodi mengutarakan, yang akan diperiksa petugas adalah kebenaran identitas dukungan berupa KTP elektronik dan kebenaran pernyataan dukungan kepada calon. "Kami sudah siap melaksanakan tahapan verifikasi faktual," katanya.

Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan atau independen dalam Pilkada Jakarta.

"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat. Mereka berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," tambah Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.

Wahyu Dinata menginformasikan, keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi kesatu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu. Wahyu melakukan verifikasi ulang sesuai dengan hasil sengketa yang diputuskan Bawaslu.

Hasilnya, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana ditetapkan memiliki 721.221 dukungan warga Jakarta. Jumlah dukungan sebanyak itu melebihi batas minimal yang telah ditetapkan KPU, 618.968 dukungan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top