Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pencoblosan

Warga Cacat Mental Dapat Sosialisasi Pemilu

Foto : ANTARA/HO-KPU Jakbar

Sebanyak 250 warga disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng mendapatkan sosialisasi mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) dari KPU Jakarta Barat, Kamis (14/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - KPU Jakarta Barat memberi sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada sekitar 250 warga disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakbar. Sosialisasi tersebut untuk menjamin pemenuhan hak suara warga disabilitas mental di panti sosial bersangkutan dan di Jakbar secara umum.

Panti tersebut dihuni 791, tapi yang disabilitas mental sekitar 250. Mereka inilah yang kami beri sosialisasi mengenai Pemilu," jelas Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti dikutip Antara, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Endang Istianti mengatakan bahwa berbeda dengan Pemilu 2019 yang mewajibkan para disabilitas mengikuti pemeriksaan medis terlebih dulu sebelum menjadi pemilih, dalam Pemilu 2024 ini, syarat tersebut sudah tidak berlaku.

"Dalam Pemilu 2019, mereka boleh memilih dengan pemeriksaan medis dulu. Karena sedang tidak terganggu jiwanya merupakan syarat wajib untuk memilih. Tapi dalam Pemilu 2024 ini tak perlu syarat tersebut," kata Endang.

Dia menegaskan bahwa kondisi mental seorang warganegara tidak mempengaruhi haknya untuk memilih dan dipilih. Dengan kata lain, apa pun kondisi mental seseorang, tetap punya hak sama untuk bisa memilih dan dipilih.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top