Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Demonstrasi Tolak Penambangan Pasir di Kali Progo, Ini Janji GKR Hemas dan Anggota DPD

Foto : Istimewa

Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), saat mendatangi gedung DPD di Yogya untuk menyampaikan permasalahan aktivitas penambangan pasir di Kali Progo, Sabtu (20/11).

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), GKR Hemas, Afnan Hadikusumo, dan Hilmy Muhammad menerima aduan belasan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo mendatangi kantor DPD RI Perwakilan DIY, Sabtu (20/11). Aduan ini terkait dua perusahaan pertambangan di Desa Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman yang dinilai melakukan pelanggaran dan merugikan warga.

Paguyuban mengungkap kekecewaan karena adanya pertambangan pasir di Dusun Jomboran, Dusun Nanggulan, Kalurahan Sendangagung Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman dan Dusun Pundak Wetan, Dusun Wiyu Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo. Perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan dinilai melanggar aturan karena menggunakan alat berat serta tidak melalui izin masyarakat.

Iswanto, Koordinator Paguyuban Masyarakat Kali Progo yang juga tengah menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi usaha tambang di Polres Sleman mengatakan ada dua perusahaan yang datang beroperasi tanpa sosialisasi dengan warga setempat. Pun begitu, dua perusahaan itu menambang dengan alat berat yang dinilai pula menyalahi aturan berlaku.

"Kami warga terdampak ini sampai sekarang belum pernah sama sekali lihat suratnya (izin penambangan) seperti apa. Itu lucu dan sampai saat ini kami sudah lakukan pengaduan baik kadus, lurah, camat, DPRD Sleman, Bupati Sleman dan Sekda DIY bahkan Balai Besar, tapi semua tidak ada yang berpihak pada kami. Yang jelas kami berharap audiensi ke DPD ini untuk terakhir kali," ungkapnya.

Warga merasa sangat khawatir dampak alam yang terjadi akibat penambangan tersebut, seperti sumur warga sudah terdampak, di mana air menjadi keruh berbeda dari sebelum-sebelumnya. Begitu pula warga yang harus terganggu akibat jam operasional perusahaan tambang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top