Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Normalisasi Kali

Warga Bukit Duri Terima Surat Perintah Bongkar

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA

Warga membongkar rumahnya sendiri sebelum ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Selatan, menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP 3) untuk warga RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 04 di wilayah RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung. SP 3 ini dikeluarkan Rabu (5/7) dan telah diberikan kepada para pemilik bangunan.

Lurah Bukit Duri, Mardi Yonce mengatakan pemberian SP 3 ini merupakan bentuk peringatan terakhir bagi warga Bukit Duri yang terkena dampak normalisasi, agar segera mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Rencananya, pelaksanaan pembongkaran atau penataan kawasan Bukit Duri akan dilakukan pada pekan depan.

"SP 3 ini waktunya 1x24 jam. Namun untuk rencana pelaksanaan penataan kawasan Bukit Duri ini akan dilaksanakan minggu depan, hari Selasa, 11 Juni 2017," ujar Mardi di Jakarta, Rabu (5/7).

Mardi mengungkapkan pemberian SP kali ini maupun sebelumnya berjalan lancar dan aman terkendali. Dikatakan, warga Bukit Duri telah menerima untuk direlokasi ke beberapa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Sampai saat ini situasi tetap kondusif, semua warga menerima. Hanya saja mereka meminta untuk direlokasi di Cakung km 02, jangan di rusun Marunda dan kita juga sudah bilang ke tingkat kota maupun provinsi, dan diperbolehkan," ujat Mardi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top