Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Bekasi Sempat Gagal Vaksin Karena NIK Dipakai WNA, Ini kata Kemendagri

Foto : Antara Foto
A   A   A   Pengaturan Font

Seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan (47) warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksin Covid-19 karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi di Jakarta.

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021). Penyebabnya, NIK Wasit telah dipakai orang lain.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan WNA bernama Lee In Wong. Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kalau masalah yang menimpa Wasit Ridwan sudah selesai dan sudah mendapatkan vaksinasi.

"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top