Warga Bekasi Diminta Waspada Jelang Idul Fitri
Ungkap kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat selama periode Bulan Maret 2024 yang digelar Polres Metro Bekasi di Aula Mapolres Metro Bekasi pada Rabu (27/3).
"Siang hari juga kami lakukan patroli kewilayahan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat," katanya.
Ia pun mengimbau warga yang hendak melakukan perjalanan mudik ke daerah asal agar melaporkan kepada perangkat wilayah terkait supaya segera ditindaklanjuti dengan pengetatan wilayah.
"Laporkan ke Ketua RT atau RW setempat jika hendak mudik jadi bisa dikoordinasikan terkait pengamanan lingkungannya," ucap dia.
Selama periode Maret 2024, jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 31 pelaku kejahatan jalanan. Penangkapan puluhan pelaku itu bagian dari operasi penyakit masyarakat atau pekat bersama jajaran kepolisian sektor.
Sebanyak 31 pelaku kejahatan itu terlibat pencurian sepeda motor atau curanmor, begal, jambret, pemerasan, pengeroyokan, hingga pembunuhan.
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya