Warga Bangladesh Dideportasi Setelah Delapan Tahun Menetap secara Ilegal di Kalsel
Pegawai Kesbangpol Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, saat berdiplomasi dengan WNA asal Bangladesh untuk dideportasi.
Foto: ANTARA/HO-Kesbangpol TapinTapin - Seorang warga negara asing asal Bangladesh dideportasi ke negara asalnya setelah sekitar delapan tahun menetap secara ilegal di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Konflik KesbangpolKabupaten Tapin Wahyudi Noor di Rantau, Kamis, mengatakan warga Bangladesh tersebut hari ini dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
"WNA yang dideportasi itu berinisial MB (36), negara asal Bangladesh. Sejak 2014 tinggal dan berkeluarga di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin," ujarnya.
Di Tapin, kata Wahyudi, MB memiliki istri dan dua orang anak. Pernikahan mereka dilakukan saat keduanya bertemu sewaktu sama-sama berstatus tenaga kerja asingdi Kuwait.
"Selama tinggal di Tapin ini, MB bekerja serabutan bahkan sempat kerja di salah satu perkebunan kelapa sawit. Akantetapi, saat dimintai KTP oleh pihak perusahaan, dia tidak bisa menunjukkan sehingga dikeluarkan dari tempat kerjanya," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Sahat Pasaribu mengatakan warga Bangladesh itu melanggar ketentuan pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sehingga dilakukan pendeportasian ke negara asal dan dimasukkan daftar penangkalan melalui aplikasi cekalonline," jelasnya saat dikonfirmasi.
Setelah dibawa dari tempat tinggalnyadi Tapin, MB diterbangkan melalui Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, lalu transit di Bandara Kuala Lumpur, kemudian negara asalnya Bangladesh.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan
Berita Terkini
- PertaLife Insurance dan Pertamina Dukung Perilaku Sehat Pekerja dan Masyarakat
- Bapanas: Harga Pangan Akhir November, Cabai Rawit Merah Naik Jadi Rp39.520 per Kg
- Seorang Pria Meninggal Usai Belanja di Minimarket
- Ekonom: Ancaman Tarif Trump Bakal Ganggu Perdagangan Global
- Cuaca di Sebagian Wilayah Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Mulai Pagi hingga Siang Ini