Basarnas Siap Siarkan Langsung Operasi SAR Korban Bencana
Kepala Basarnas Kusworo menjelaskan tujuan melakukan siaran langsung operasi SAR korban bencana alam maupun nonalam saat ditemui usai peluncuran Quick Action TV di Jakarta, Jumat (29/11).
Foto: (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)JAKARTA - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) siap untuk menyiarkan secara langsung setiap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) korban bencana di seluruh wilayah Indonesia.
“Per hari ini dan seterusnya kami siap menayangkan secara langsung operasi SAR korban bencana, bukan hanya bencana alam tapi juga non-alam seperti kecelakaan transportasi sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku,” kata Kepala Basarnas Kusworo saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/11).
Dia menjelaskan program siaran langsung operasi SAR ini sudah dapat diakses masyarakat melalui berbagai saluran informasi berbasis internet dan media sosial resmi milik Basarnas, yang bertajuk Quick Action TV.
Operasi SAR dan evakuasi terhadap korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi peristiwa pertama yang ditayangkan secara langsung oleh Basarnas.
Kusworo memastikan 43 Kantor SAR di Indonesia sudah memiliki personel yang berkapasitas untuk mengambil visual secara baik menggunakan kamera pesawat tanpa awak (drone), termasuk kemampuan dalam memberikan informasi yang mudah dimengerti oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu Kusworo juga menginstruksikan pada setiap Kepala Kantor SAR untuk rutin menerbangkan pesawat drone minimal sebulan dua kali, merekam kondisi terkini kawasan rawan bencana ataupun kawasan yang pernah dilanda bencana di luar dari agenda operasi SAR. Ant/and
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan