Wapres Tegaskan Angka Kemiskinan Ekstrem Harus Terus Ditekan
Wapres menekankan dana desa yang diberikan melalui pemda harus difokuskan untuk mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem.
JAKARTA - Angka kemiskinan ekstrem secara nasional dari 2,04 persen pada Maret 2022 turun menjadi 1,7 persen pada September 2023. Kendati demikian, untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024, diperlukan kerja keras semua pihak, terutama di daerah pedesaan yang capaian penurunannya lebih rendah dibanding perkotaan.
"Kita ingin ke depan supaya lebih cepat lagi, ya, lebih [kerja] keras lagi untuk menurunkan [angka kemiskinan ekstrem] di desa, salah satunya dengan menggunakan dana desa yang tersedia," tegas Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11).
Wapres menekankan bahwa dana desa yang diberikan melalui pemerintah daerah harus difokuskan untuk mengentaskan masalah prioritas di desa-desa, salah satunya masalah pengentasan kemiskinan ekstrem. Dana desa tidak boleh disalahgunakan, terlebih di tahun politik saat ini.
"Saya kira semestinya tidak ada [penyalahgunaan dana desa], hanya memang perlu ada semacam pengalihan dana itu, lebih kepada masalah penanggulangan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Terkait tahun politik, Wapres justru mencatat, masyarakat desa mungkin akan menerima bantuan yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja (APB) partai politik (parpol), dan ini akan membantu percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya