Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Wapres Minta BPJS-TK Bantu Revitalisasi BLK

Foto : ISTIMEWA

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk mengoptimal dalam menggandeng berbagai balai latihan kerja milik (BLK) pemerintah dalam menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi calon pekerja.

"Bapak Wakil Presiden menekankan kepada kami untuk penguatan kesadaran jaminan soal kepada seluruh pekerja, yang di antaranya bisa dilakukan kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan atau merevitalisasi BLK," kata Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (21/3).

Kerja sama tersebut, lanjut Agus, akan dilakukan dalam bentuk memperbarui fasilitas pelatihan di BLK, termasuk penguatan kualitas pemberi pendidikan pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengatakan bahwa BPJS-TK menyiapkan sistem IT (information technology) terkait rencana peleburan bersama PT Taspen dan PT Asabri. "Kami sedang disiapkan infrastruktur sistem teknologinya karena untuk peleburan ini membutuhkan suatu penyatuan layanan berbasis teknologi," kata dia.

Persiapan sistem IT tersebut sejalan dengan perombakan sistem informasi di BPJS-TK yang baru berlangsung satu bulan terakhir. Dengan demikian, komponen BPJS sudah siap ketika menerima peleburan dari PT Taspen dan PT Asabri.

"Tanpa dukungan sistem teknologi, itu tidak memungkinkan. Sistem teknologi yang kami implementasikan ini dibangun sendiri oleh internal karyawan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa menanggapi kebutuhan masyarakat dan dinamika yang ada termasuk rencana peleburan nanti," jelasnya.

Seperti diberitakan bahwa rencana peleburan PT Taspen dan PT Asabri ke dalam BPJS-TK muncul dari kesepakatan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dan Komisi XI DPR RI untuk menjalankan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Berikan Santunan

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pelayanan BPJS-TK, Krishna Syarif, memberikan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan pada proyek double track Jatinegara yang terjadi pada 4 Februari lalu. Para korban adalah peserta program BPJS-TK yang terdaftar di Kantor Cabang Kelapa Gading melalui program Jasa Konstruksi.

Ahli waris korban Jaenudin mendapat satunan sebesar 183 juta rupiah, ahli waris Jana Sutisna 208 juta rupiah, ahli waris Joni Fitrianto 271 juta rupiah, dan ahli waris Deni Eko Prasetyo sebesar 171 juta rupiah. Sementara itu, pihak PT Hutama Karya (Persero) memberikan beasiwa kepada putra putri korban hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Data BPJS-TK menyebutkan, jumlah kasus kecelakaan kerja hingga Januari 2018 ini sebanyak 12.991 kasus dengan jumlah klaim sebesar 91,95 miliar rupiah.

Pada kesempatan itu, Krishna menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen PT Hutama Karya yang ikut berpartisipsi aktif dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerjanya dengan mengikutsertakan pekerjanya pada perlindungan program BPJS-TK. fdl/cit/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top